Subscribe Us

Advertisement

Meski Pamer Uang Sitaan Triliunan Rupiah, Reputasi Kejaksaan Masih Jeblok Sebelum Tangkap Napi Silfester Matutina

Jakarta,TARUNA MEDIA 
Meski telah berupaya menunjukkan kinerja yang baik dengan memamerkan uang hasil sitaan yang berjumlah triliunan rupiah.Namun tidak serta merta bisa menaikkan citra Kejaksaan.Sebab korp Adhiyaksa itu belum berhasil mengeksekusi terpidana kasus penghinaan SILFESTER MATUTINA.

Ditambah lagi masih banyak oknum jaksa yang ditangkap akibat kasus korupsi membuat reputasi kejaksaan makin anjlok.

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri), Susno Duadji kembali menyindir Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penegakan hukum yang adil di negeri ini.

Salah satunya yang dia soroti adalah sikap Kejaksaan yang melakukan pembiaran terhadap terpidana Silfester Matutina, dimana hingga kini kejaksaan tidak melakukan penangkapan atau eksekusi atas putusan yang sudah inkrah itu sejak 6 tahun belakangan.

Susno Duadji tidak menampik jika reputasi kejaksaan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi belakangan ini cukup bagus di mata masyarakat. Hanya saja, reputasi tersebut dinilai tercoreng akibat pembiaran terhadap terpidana yang dikenal dekat dengan bekas Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.

"Reputasi kejaksaan yg bagus; tercoreng oleh pembiaran tidak menangkap Napi Silfester Matutina selama 6 thn," tandas Susno Duadji melalui akun media sosialnya, Jumat (26/12).

Sebelumnya, pegiat media sosial, Chusnul Chotimah juga merespons aksi Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan tumpukan uang sitaan kepada Presiden, Prabowo Subianto.

Dikatakan Chusnul, langkah tersebut tidak mencerminkan keberanian penegakan hukum secara menyeluruh.

Ia menegaskan bahwa Kejagung terkesan tebang pilih dalam menangani kasus hukum. 

“Tapi nangkap Silfester ga mampu,” ujar Chusnul di X @ch_chotimah2 (25/12/2025).

Chusnul bilang, pameran uang sitaan justru memunculkan kesan bahwa aparat penegak hukum lebih mengedepankan pencitraan ketimbang penindakan yang adil dan konsisten. “Artinya ini cuma pencitraan aja,” tandasnya.(***)















Posting Komentar

0 Komentar