Subscribe Us

Advertisement

Ketua LBH-AP PP Muhammadiyah Gufroni: Dukungan Publik Luar Biasa, Polisi Pikir-pikir Tahan Roy Suryo

Ketua Riset dan Advokasi Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH-AP) PP Muhammadiyah, Gufroni, mengungkapkan alasan para tersangka kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), yakni Roy Suryo cs belum ditangkap hingga sekarang karena diduga  dikhawatirkan bisa menimbulkan kegaduhan.

Seperti diketahui pihak Kepolisian belum menahan Roy Suryo Cs, meski sudah ada penetapan tersangka, pemeriksaan tersangka, hingga gelar perkara khusus.

Polisi sebelumnya mengungkapkan alasan belum menahan Roy Suryo cs karena mereka mengajukan ahli dan saksi meringankan, sehingga tim penyidik akan memeriksa saksi yang diajukan terlebih dahulu sebelum memutuskan menahan tersangka atau tidak. 

Namun, menurut Gufroni, polisi masih ragu untuk menahan Roy Suryo cs karena khawatir akan menimbulkan kegaduhan. 

"Roy Suryo sampai hari ini enggak ditahan. Ada alasan objektif, ada alasan subjektif misalnya kan. Karena apa? Memang dukungan publik itu luar biasa, sehingga penyidik berpikir dua kali kalau Roy Suryo ditahan waktu pemeriksaan, itu apa enggak gaduh itu se Indonesia?" ungkapnya, dikutip dari YouTube Abraham Samad SPEAK UP, Minggu (4/1/2025). 

Sebab, kata Gufroni, perkara yang disampaikan oleh Roy Suryo cs terkait ijazah Jokowi itu mewakili rakyat Indonesia. 

"Apa yang disuarakan Roy Suryo itu mewakili jutaan orang, ratusan juta orang masyarakat yang menginginkan agar kebenaran harus diungkap, sekalipun itu pahit," katanya. 

Gufroni menyebut bahwa sejak awal kasus ini terkesan dipaksakan dan penetapan 8 orang tersangka itu bermuatan politik. 

"Ada unsur non teknis juga di dalamnya. Maka sekali lagi kepada penyidik, terutama penyidik Polda Metro Jaya, untuk menghentikan kegaduhan," ucapnya. 

Oleh karena itu, Gufroni meminta agar penyidik Polda Metro Jaya segera menghentikan proses penyidikan kasus ini dan mengeluarkan SP3

SP3 merupakan Surat Perintah Penghentian Penyidikan dalam hukum pidana, yang menghentikan penyelidikan kasus. 

"Ini kan luar biasa, energi bangsa tersedot juga. Penetapan 8 orang tersangka ini memang harus segera dihentikan. Dengan berani penyidik mengeluarkan SP3," tegasnya.(***)



rel

Posting Komentar

0 Komentar