Subscribe Us

Advertisement

Warga Antusias Hadiri Sidang Ijazah Jokowi di PN Solo, Ruangan Penuh Sesak

O

Solo,TARUNA MEDIA
Pengadilan Negeri (PN) Solo,menggelar sidang perkara nomor 211/Pdt.G/2025/PN Skt, tentang gugatan Citizen Lawsuit (CLS) ijazah Joko Widodo (Jokowi). dengan agenda pembuktian surat dari tergugat 1, perbaikan daftar bukti dan bukti surat dari para Penggugat, dilanjutkan pemeriksaan saksi dari para penggugat.

Sidang dipimpin oleh majelis hakim Achmad Satibi, Aris Gunawan, dan Lulik Djatikumoro. Sedangkan perkara tersebut diajukan oleh alumnus UGM, Top Taufan, dan Bangun Sutoto. 

Keduanya menggugat Bekas Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai tergugat 1; Rektor UGM Prof dr Ova Emilia sebagai penggugat 2; Wakil Rektor UGM Prof Dr Wening sebagai tergugat 3, dan Polri sebagai tergugat 4.

Sidang tersebut cukup menyita perhatian masyarakat. Banyak masyarakat yang hadir ke PN Solo untuk menyaksikan jalannya sidang secara langsung. Namun kapasitas ruang sidang yang terbatas, membuat tidak semua pengunjung bisa masuk ke ruang persidangan.

Sejumlah orang yang tidak bisa masuk, sempat mencoba memaksa masuk ke ruang sidang. Namun aksi mereka dicegah oleh petugas PN yang berjaga di pintu ruangan. Membuat suasana sempat riuh.

Ketua Majelis Hakim dalam perkara tersebut, Achmad Satibi, sampai mengingatkan bagi pengunjung sidang untuk tetap tenang.

"Kalau masih ada yang berteriak kita belum bisa memulai (sidangnya). Yang di dalam kalau masih ada yang berteriak atau bicara, silakan ke luar ya," kata Satibi, saat memimpin persidangan, di PN Solo, Selasa (13/1/2026).

Setelah mendapatkan teguran dari Majelis Hakim, suasana persidangan berangsur-angsur kondusif, dan semakin tenang. Majelis Hakim kemudian memulai persidangan.

Pengunjung yang tidak bisa masuk ruang persidangan, menyaksikan dari live persidangan dari layar televisi yang sudah disiapkan.

Majelis Hakim kemudian memulai persidangan dengan memeriksa berkas-berkas bukti dari para penggugat.

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum penggugat Muhammad Taufiq, mengatakan akan menghadirkan dua saksi dalam persidangan hari ini.

"Tanggal 13 (Januari) itu ada dua versi. Pihak penggugat diberikan kesempatan untuk menunjukkan ijazah. Dari kami diberikan kesempatan menghadirkan saksi, saksinya ada pak Rujito yang memegang ijazah asli UGM Fakultas Kehutanan 1985. Yang kedua, Komjen Pol (Purn) Oegroseno," kata Taufiq saat ditemui pascasidang di PN Solo, Selasa (6/1).

Saksi Bandingkan Ijazah Lulusan Fakultas Kehutanan UGM Tahun 1985

Sidang kali ini menghadirkan saksi-saksi fakta yang memberikan kesaksian penting terkait keaslian ijazah Jokowi. 

Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, menyampaikan bahwa ijazah asli Jokowi saat ini masih disita oleh Polda Metro Jaya dan belum dapat diajukan sebagai bukti dalam persidangan. 

Tim kuasa hukum telah mengajukan permohonan peminjaman barang bukti tersebut kepada Polda Metro Jaya, namun hingga kini belum ada jawaban. 

"Pinjam pakai sampai saat ini belum turun. Tadi saya sampaikan kepada majelis hakim di awal persidangan, saat ini kami belum bisa mengajukan bukti tambahan, karena masih menunggu sikap Polda Metro terhadap permohonan yang kami ajukan," kata kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, di PN Solo, Selasa (13/1/2026). 

Kesaksian Rujito di Persidangan 

Sedangkan dua saksi fakta yang dihadirkan oleh pihak penggugat adalah Rujito, yang membawa ijazah asli milik almarhum kakaknya Bambang Budy Harto, lulusan Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985, serta mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno. 

Rujito menjelaskan bahwa ijazah kakaknya asli dan menunjukkan beberapa bukti keaslian seperti hologram pada ijazah. Ia juga membandingkan ijazah kakaknya dengan ijazah yang diunggah oleh salah satu kader PSI, Dian Sandi, dan menemukan beberapa perbedaan pada warna dan cap foto. 

Rujito memberikan keterangan dengan membawa ijazah asli almarhum kakaknya Bambang Budy Harto, yang merupakan lulusan Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985. 


"Waktu itu saya lihat di media ribut soal ijazah yang diduga palsu dari mantan presiden Jokowi, saya lihat di media. Ada postingan dari salah satu kader PSI, Dian Sandi, yang memosting ini ijazah asli. Dari situ saya tergerak, saya ingat, apakah almarhum sebagai mahasiswa lulus. Saya mulai bongkar-bongkar arsip, ketemu ijazah ini. Ijazah ini menurut saya asli, karena beliau itu sekolah dan kutu buku, karena tinggal satu rumah sama saya," kata Rujito. 

Rujito merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), dan menjadi satu-satunya ahli waris kakaknya. Dalam persidangan itu, Rujito juga membawa ijazah SD, SMP, SMA, dan Yudisium, milik kakaknya. Dia meyakini ijazah kakaknya asli. Dalam persidangan itu, dia sempat menunjukkan keaslian ijazah kakaknya. 

"Ini kalau disenter, keluar huruf hologramnya. Sebagai salah satu indikasi ini asli, ada hologram di ijazah ini," ucapnya. 

Dia juga diminta untuk membandingkan ijazah kakaknya, dengan postingan ijazah yang diunggah Dian Sandi. Menurutnya, ada beberapa perbedaan pada warna, meski tahun keterangan lulusnya sama. 

"Tahun lulusnya sama, tahun 1985. Warnanya (materai) Pak (beda)," ujarnya. Selain itu, perbedaan juga ia lihat pada lintasan cap pada foto ijazah. Di foto kakaknya terdapat lintasan cap, sementara di postingan foto ijazah Jokowi tidak. 

"Kalau di sini saya tidak melihat lintasan cap melintasi foto Pak Jokowi. Terlihat jelas, untuk foto almarhum kakak saya (di ijazah). (Lintasan cap) Jelas pak, terlintas ada lintasan merahnya,"terangnya. 

Menurut keterangan Rujito, Bambang Budiharto masuk Fakultas Kehutanan UGM tahun 1979, dan lulus tahun 1985 dengan IPK 2,78. Kakaknya meninggal dunia tahun 2014. Diakuinya, ia belum pernah melihat ijazah asli Jokowi hanya dalam postingan Dian Sandi di media sosial

"Ke depan nanti peran KPU tidak sebagai EO saja untuk pelaksanaan Pilpres, tapi juga harus melakukan verifikasi secara tuntas secara mendalam tentang persyaratan dokumen yang diperlukan oleh KPU. Kejelian dan ketelitian ditunjukkan KPU. Dalam pemikiran saya calon presiden, calon kepala daerah misal terlalu banyak, perlu dipaparkan di media cetak atau media elektronik yang ada. Sehingga masyarakat bisa melakukan penilai dari awal sebelum terjadi permasalahan seperti ini, kan berlarut-larut," ujarnya.(***)




rel

Posting Komentar

0 Komentar