Jakarta,TARUNA MEDIA--
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat menyebut jika putusan MK terhadap perkara Nomor 90 salah satu yang membekas selama dirinya mengabdi di lembaga penjaga konstitusi.
Dia merasa putusan perkara Nomor 90 ini menjadi titik awal Indonesia tidak baik-baik saja.
Arief menyebut bahwa dirinya telah melewati dinamika yang luar biasa berat.
Tentang adanya oknum yang terjerat kasus hukum pidana hingga pelanggaran etik yang mencoreng marwah lembaga.
"Saya paling apa ya, paling merasa tidak bisa melakukan tugas mengawal Mahkamah Konstitusi dengan baik waktu rapat-rapat keputusan hakim yang memutus perkara 90," kata Arief di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2026).
Untuk diketahui,bahwa Perkara Nomor 90 yang telah diputus MK terkait batas usia calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres).
Ia mengungkapkan penyesalan mendalam karena merasa tidak berdaya meredam konflik yang muncul akibat putusan tersebut. Menurutnya, Perkara 90 merupakan sebuah titik balik negatif bagi kondisi bangsa.
"Saya merasa perkara 90 inilah yang menjadi titik awal Indonesia tidak baik-baik saja," ujarnya.(***)
sumber SindoNews









0 Komentar