Jakarta,TARUNA MEDIA--
Pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin mengungkapkan, secara fisik ijazah bekas Presiden Joko Widodo yang ditunjukkan di Polda Metro Jaya pada gelar perkara khusus,Senin (15/12/2025) bentuknya tidak berbeda dengan salinan yang selama ini beredar di publik.

“Bentuknya satu lembar ijazah persegi panjang, memuat nama Universitas Gadjah Mada, nama Joko Widodo, tanda tangan pejabat terkait, serta foto berkacamata dan berkumis yang selama ini dikenal publik,” katanya.

Dengan ditunjukkannya dokumen tersebut, Ahmad menilai perdebatan soal apakah ijazah Jokowi telah disita atau belum kini terjawab.

“Benar, ijazah itu telah disita. Kami menyaksikannya langsung. Namun soal apakah ijazah itu asli atau palsu, itu persoalan berbeda dan belum bisa disimpulkan hanya dengan ditunjukkan,” tegasnya.

Ia menekankan, keaslian ijazah Jokowi harus diuji melalui proses pembuktian di persidangan, bukan hanya melalui gelar perkara.

“Keaslian dokumen tidak bisa ditentukan hanya dengan melihat fisiknya. Itu harus diuji secara hukum di pengadilan,” ujarnya lagi.

Selain itu, Ahmad juga menyoroti sejumlah keberatan terhadap proses dan prosedur penyidikan yang menurutnya masih bermasalah. Salah satunya, adanya tersangka yang ditetapkan tanpa pernah diperiksa terlebih dahulu sebagai calon tersangka.

“Ini melanggar putusan Mahkamah Konstitusi, dan hal tersebut tidak dibantah baik oleh pelapor maupun penyidik,” tegas Ahmad.

Ia juga menilai secara materiil, beberapa tersangka belum pernah diperiksa secara substansial, termasuk Roy Suryo, Kurnia Triyani, dan Rizal Fadilah, karena sejak awal mereka meminta ijazah ditunjukkan terlebih dahulu sebelum memberikan keterangan.

“Tadi juga tidak dibantah bahwa belum ada pemeriksaan materiil terhadap para tersangka tersebut,” imbuhnya.

Ahmad menambahkan, penyidik dalam gelar perkara berjanji akan menindaklanjuti permintaan pemeriksaan ahli dan saksi yang meringankan.

“Kami telah mengajukan empat ahli, mulai dari ahli linguistik forensik, ahli pidana, ahli ITE, serta dua saksi yang meringankan. Penyidik menjanjikan pemanggilan dalam waktu dekat,” pungkasnya.(***)

rel