KETUA DPP GNI (Generasi Negarawan Indonesia) Rules Gajah SKom sangat menyayangkan tindakan Wiego Housewares Medan Marelan yang melakukan pemecatan terhadap karyawati bernama Butet buntut dari insiden dengan konten kreator berinisial RH alias A selaku pemilik akun Facebook Aleh Aleh Khas Mdn.
Tindakan ini menurut Rules,merupakan tindakan sepihak tanpa menelisik lebih dalam peristiwa yang terjadi.
"Karena itu kita minta Dinas Tenaga Kerja Medan turun tangan menyelesaikan kasus ini.Terutama mengenai hak-hak pekerja yang terkena PHK," kata Rules kepada awak media,Jumat 12/12/2024.
Parkir Sembarangan
Menurut informasi yang dihimpun awak media, kasus ini bermula terjadi pertengkaran antara seorang konten kreator berinisial RH alias A dengan seorang karyawan gudang Wiego Medan Marelan beberapa waktu lalu.Insiden itu direkam oleh si konten kreator dan diupload di media sosial dan menjadi viral.
Sementara menurut kesaksian para pekerja gudang, persoalan bermula ketika kendaraan sang konten kreator diparkir di area khusus bongkar muat barang.
Area tersebut merupakan jalur cepat bagi supir dan karyawan yang tengah dikejar target waktu. Atasan mereka sudah menegaskan, tempat itu bukan untuk parkir sembarangan.
“Pengumuman sudah berulang kali kami sampaikan. Mobil itu harus digeser,” ujar salah satu karyawan yang berada di lokasi.
Namun, si konten kreator disebut menolak memindahkan kendaraannya.
Video pernyataan maaf Butet walaupun akhirnya dipecat juga oleh Wiego Marelan
Akibatnya, proses bongkar muat terhambat, supir panik, atasan supir ikut marah, dan atasan karyawan menekan bawahannya.
Situasi memuncak ketika sang karyawan ditegur keras, ditunjuk-tunjuk, dan diserang secara pribadi pada saat menjalankan tugas. Ia pun membela diri.
Namun alih-alih mendapat pembelaan, ia justru dipecat, dianggap tidak mampu menyelesaikan masalah yang sejatinya muncul karena penolakan sang konten kreator.
Kabar pemecatan Butet langsung diumumkan di situs resmi Wiego Housewares.Padahal Butet itu sudah menyatakan permohonan maaf secara terbuka di berbagai platform media sosial.
Ironisnya, insiden itu kemudian diviralkan, membuat tekanan semakin berat bagi si karyawan.
Beberapa karyawan juga merasa kecewa melihat rekannya dijadikan kambing hitam.
Ia menambahkan, bila dirinya adalah kakak si karyawan, ia tak yakin bisa menahan diri ketika melihat adiknya perlakuan seperti itu.
Mengingat Insiden RS Pirngadi
Insiden serupa juga pernah terjadi di RS Pirngadi Medan beberapa waktu lalu juga melibatkan konten kreator berinisial RH alias A.
Saat itu, A juga membagikan video yang menggiring opini bahwa pihak rumah sakit melakukan kesalahan.
Namun setelah RS memberikan klarifikasi resmi dan mengambil langkah hukum, video tersebut tiba-tiba ditarik turun, lalu kasus pun berakhir damai.
“Yang kita lihat waktu itu hanya versi videonya si A,” komentar seorang warganet.
“Begitu pihak RS menuntut balik, langsung di-takedown videonya. Sekarang, nyari sensasi lagi dia.”komentar seorang Netizen.
Terkait kasus pemecatan terhadap Butet, Rules Gajah SKom mendesak agar Wiego Housewares memenuhi semua apa yang menjadi hak karyawan sebagaimana diatur dalam UU Tenaga Kerja.
"Itu pun harus melalui kajian yang mendalam agar diketahui permasalahan yang sebenarnya.Hingga bisa dipastikan apakah karyawan tersebut benar-benar bersalah atau tidak.Bukan karena berita viral di media sosial yang dikhawatirkan bisa menurunkan omzet penjualan,"tegas Rules.
Sementara pengusaha Wiego Medan Marelan belum bisa dikonfirmasi terkait insiden ini.(***)
tim/red









0 Komentar