Subscribe Us

Advertisement

Demokrasi Indonesia Terancam, 4 Prajurit TNI Tersangka Penyiraman Air Keras

Jakarta,TARUNA MEDIA-- 
Kehidupan demokrasi di Indonesia nyata mulai terancam.Sebab ada oknum oknum di TNI yang coba membungkam perbedaan pendapat dengan melakukan tindak kekerasan terhadap masyarakat sipil.

Kekhawatiran ini cukup beralasan dengan munculnya kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus yang mengkritik keras rencana revisi UU TNI.Diduga kuat tersangka pelaku adalah oknum TNI.

Puspom TNI kini telah menahan empat anggota TNI yang diduga melakukan penyiraman air keras kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus.Sekaligus telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

"Melakukan kegiatan membuat laporan polisi, mungkin nanti dari saksi korban. Kemudian melakukan penahanan sementara kepada terduga empat orang terduga pelaku," kata Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Puspom TNI juga akan mengajukan permohonan visum ke RSCM. "Kita akan mengajukan permohonan visum et repertum ke RSCM," lanjutnya.

Para tersangka kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan. Mereka ditahan di Pomdam Jaya.

"Para tersangka sudah kita amankan sudah kita lakukan pemeriksaan di Puspom TNI. Untuk tempat penahanannya, kita akan lakukan penahanan dititipkan di Pomdam Jaya, di sana ada tahanan super security maximum," tuturnya.

Puspom TNI juga tengah melakukan pendalaman untuk kasus ini.

"Sekarang yang diduga 4 tersangka sudah kita amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan," kata Yusri.

Namun TNI masih mendalami motif penyiraman air keras yang dilakukan pelaku ke Andrie Yunus.

"Pasal yang dikenakan kepada 4 terduga pelaku sementara kita meremapkan 467 KUHP di situ ada ayat 1, 2, di mana ancaman hukumannya sudah tertuang di situ ada yang 4 tahun, 7 tahun," jelas Yusri.

Danpuspom Markas Besar (Mabes) TNI Mayor Jenderal (Mayjen) Yusri Nuryanto juga mengatakan tersangka pelaku teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus adalah empat anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.

"Tadi pagi saya telah menerima dari Danma BAIS TNI, empat orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus," ujar Mayjen TNI Yusri Nuryanto.

Adapun anggota Denma BAIS TNI tersebut dengan matra angkatan laut (AL) dan angkatan udara (AU). 

Empat prajurit TNI yang diamankan berinisial NDP, SL, BWH dan ES. Yusri juga menyampaikan 3 dari 4 tersangka tersebut berpangkat perwira dengan pangkat tertinggi kapten.

"Jadi Kapten NDB, Lettu SL, Lettu BHW, Serda ES. Waktu penyidikan kita akan bekerja semaksimal mungkin dengan harapan dapat kita lakukan secepatnya secara profesional," ujar dia.

Para tersangka sedang menjalani pendalaman, termasuk untuk mengetahui motif para pelaku.(***)














tim/detik.com


Posting Komentar

0 Komentar