Jakarta,TARUNA MEDIA--
Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus menjadi isu liar di tengah masyarakat.
Dugaan mengarah kepada oknum TNI sebagai pelaku.Dengan alasan korban mengkritik keras rencana revisi UU TNI yang berkaitan dengan pasal yang menganulir larangan anggota TNI menduduki jabatan sipil.
Karena korban mengkhawatirkan kebijakan ini melahirkan kembali kebijakan Dwifungsi ABRI seperti di masa Orde Baru.
Meski dugaan ini masih terlalu prematur tapi membuat Mabes TNI mau tidak mau harus membuat pernyataan sikap tentang kasus tersebut.
Mabes TNI mengaku turut melakukan penyelidikan internal terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Mabes TNI mengatakan penyelidikan internal dilakukan untuk menjawab isu yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan keterlibatan oknum TNI.
"Pada kesempatan yang baik ini juga, saya melihat ya, menyikapi perkembangan situasi yang ada, di mana mungkin salah satunya tentang kejadian penganiayaan terhadap saudara AY. Di mana kita lihat ada opini yang berkembang di masyarakat, diduga pelakunya adalah dari TNI," ungkap Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah kepada wartawan di Balai Puspen TNI, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2026).
"Perlu saya sampaikan bahwa semenjak kejadian, TNI sudah merespons dengan melakukan penyelidikan secara internal. Dan saya mohon kepada kawan-kawan wartawan bersabar, karena kita TNI bekerja dengan profesional dan transparan," lanjutnya.
Mayjen Aulia pun meminta semua pihak bersabar. Dia juga memastikan TNI akan transparan mengenai proses penyelidikan yang dilakukan.
"Jadi kepada kawan-kawan wartawan dimohon untuk bersabar, nanti kita akan update. Dan tentunya sekali lagi, kita akan bekerja secara profesional dan transparan tentang kejadian tersebut. Itu yang perlu saya sampaikan, terima kasih," ujarnya.
Menurut Mayjen Aulia, TNI tak ingin isu liar terus bergulir di masyarakat.
"Tentunya dengan adanya opini yang berkembang di masyarakat, kita akan menyelidiki tentang dugaan prajurit TNI terlibat.Perkembangannya akan kita sampaikan kemudian," tegasnya.
Sebelumnya pihak Istana pun telah memberikan keterangan.
Melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, mengungkap keprihatinan terhadap kasus penyiraman air keras yang dialami Andrie Yunus.
Pras mengungkap instruksi Presiden Prabowo Subianto agar kasus diusut objektif dan terbuka.
"Ya tentu kita sangat prihatin dengan kejadian itu dan sebagaimana sudah disampaikan Bapak Kapolri, Bapak Presiden memerintahkan untuk diusut secara objektif, terbuka, dan secepat-cepatnya gitu," kata Pras kepada wartawan di kantor Kemhan, Jakarta Pusat, Selasa (17/3).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sudah menegaskan komitmen Polri menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Jenderal Sigit menyebut dirinya telah mendapatkan perintah langsung dari Presiden Prabowo untuk mengusut kasus tersebut.
"Terkait dengan perkembangan dari penyerangan aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional, transparan," ujar Jenderal Sigit kepada wartawan usai meninjau arus mudik di Stasiun Besar Surabaya Gubeng, Jawa Timur, Minggu (15/3).
Jenderal Sigit menjelaskan pihaknya akan menggunakan metode ilmiah dalam mengungkap kasus ini. Pengumpulan informasi terus dilakukan oleh tim di lapangan.
"Langkah-langkah yang kita lakukan tentunya tetap mengedepankan scientific crime investigation. Saat ini kita sedang melakukan pengumpulan informasi-informasi, dan informasi-informasi tersebut nantinya akan kita dalami satu per satu," tuturnya.(***)
rel/detik.com









0 Komentar