Subscribe Us

Advertisement

Kuasa Hukum Desak Kapolres Alor Amankan Oknum Polisi yang Terlibat Penganiayaan


Kalabahi,TARUNA MEDIA--
Sya'ban Sartono Leky, selaku penasihat hukum korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anggota Polres Alor menyayangkan sikap Kapolres yang seolah menolerir perbuatan oknum anggotanya terkait dugaan penganiayaan di Kelurahan Kalabahi Tengah pada Selasa, (16/12/2025) malam. 

Menurut Sya'ban Sartono Leky, perbuatan oknum polisi tersebut mencoreng nama baik institusi Kepolisian, sebab polisi adalah instrumen penegakan hukum yang diberi alat kelengkapan oleh negara untuk menjaga keamanan dan ketertiban. 

"Tugas utama Polisi mengayomi, bukan eksekusi, itu fatal," kata Sya'ban. 

Hal ini disampaikan oleh Kantor Hukum Sya'ban Sartono & Associates melalui rilis persnya kepada media hari ini Rabu, 17/12/25 setelah mendampingi korban melapor ke SPKT Polres Alor (16/12/25) malam.

Laporan Polisi tersebut teregister dengan nomor : LP/B/432/XII/2025/SPKT/Polres Alor/Polda Nusa Tenggara Timur tanggal 16 Desember 2025.

Kronologis kejadian menurut Sya'ban Sartono, bermula pada pukul 18:30 wita, terjadi perselisihan dan cekcok antara seorang warga Lautinggara inisial (HTM) dengan seorang oknum Polisi di Jalan Lautinggara RT 007 RW 03 Air Kenari Kecamatan Teluk Mutiara, Kalabahi

Melihat kejadian tersebut, Kakak HTM, yaitu (YBM) bersama (WKM) saudaranya dan Ibunya (AT) datang untuk melerai kejadian tersebut.

Namun tiba-tiba muncul 2 sepeda motor dengan 4 orang diduga oknum anggota Polres Alor lansung menyerang dan memukul membabi buta kepada HTM, YBM, WKM dan AT secara bersama sama. 

Akibat kejadian tersebut, YBM mengalami luka robek di dahi dengan 5 jahitan dan perutnya kena benturan keras diduga stir motor oknum anggota Polisi.

Sedangkan WKM mengalami luka robek pada bagian pelipis mata kiri dan lebam parah pada mata sebelah kanannya. 

AT ibu pelapor mengalami lebam dan bengkak pada dahi kanan atasnya, serta HTM mengalami  hal yang sama yaitu terdapat lebam dan memar di wajahnya.Akibat kejadian tersebut, YBM dan WKM dilarikan ke RSU Kalabahi guna perawatan. 

Secara terpisah, melalui saluran telepon, Sya'ban menegaskan akan mengawal perkara ini hingga tuntas.

"Jangan sampai seperti kejadian yang lalu lalu, ada oknum Polisi melakukan penembakan dengan sengaja terhadap remaja dengan cara dipegang lalu dengan sengaja ditembak." ungkap Sya'ban. 

"Kami siap menghadapi proses hukum, namun terhadap anggota yang terlibat wajib diproses etik dan pidana," tutup Sya'ban melalui sambungan telepon kepada media ini.(***)



Baramakassar_

Posting Komentar

0 Komentar