Jakarta,TARUNA OFFICIAL
Nama Silfester Matutina, terpidana kasus pencemaran nama baik terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) mencuat dalam Rapat Kerja Komisi III DPR bersama Kejaksaan RI yang juga dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi se-Indonesia.
Anggota Komisi III DPR RI Machfud Arifin menyentil Kejaksaan Agung RI karena sejumlah tersangka dan terdakwa yang tak kunjung ditangkap.
“Silfester Matutina itu lho, Pak. Perintah Jaksa Agung, SIlfester Pak,” kata Machfud saat rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Jaksa Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
“Diperintahkan Jaksa Agung, seluruh Kajari anggota kejaksaan Jakarta Selatan untuk melakukan penangkapan,” tambahnya.
Selain SIlfester, dia juga menyinggung Riza Chalid. Jangankan menangkap Riza yang dikenal dengan Raja Minyak itu, menurut Machfud, menangkap Silfester saja tidak bisa.
“Jangankan Riza Chalid, Pak. Masih jauh, nggak jelas di mana,” terangnya.
Padahal, kata Machfud, Jampidsus Febri Adriansyah dikenal sebagai jagoan. tapi ironisnya belum bisa menangkap dua buronan tersebut.
“Pak Febri katanya jagoan, Pak. Mana, Pak? nangkap itu aja nggak bisa, Pak? Tangkep, Pak. Atau ngumper ke mana itu, Pak? Tolong, Pak,” ucapnya.
Menyinggung masalah maraknya alih fungsi hutan, menurutnya tak terlepas dari penegakan hukum yang lemah selama ini. Sehingga akhirnya berdampak pada bencana.
“Ini akibat daripada pengalihan fungsi hutan. Kawasan hutan lindung dirubah menjadi sawit, kawasan cagar alam pun dirubah menjadi sawit. Itu gajah semua, Pak,” imbuhnya.
Masalah SILFESTER MATUTINA yang tak kunjung ditangkap oleh Kejaksaan menjadi fakta bahwa penegakan hukum di Indonesia masih tebang pilih.(***)
rel









0 Komentar