Subscribe Us

Advertisement

AKBP Rossa Purbo Bekti Diduga Sengaja Lindungi Gubernur Sumut Bobby Nasution


Jakarta,TARUNA MEDIA
Penyidik AKBP Rossa Purbo Bekti dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK usai tak kunjung memanggil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, sebagai saksi terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut). 

“Kami hari ini melaporkan kepada KPK, khususnya Dewan Pengawas KPK, terkait dengan dugaan upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution yang diduga dilakukan oleh AKBP Rossa Purbo Bekti,” ujar Koordinator Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI), Yusril, usai membuat laporan di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin (17/11/2025). 

Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia atau KAMI adalah pihak yang membuat laporan ke Dewas KPK tersebut. 

Yusril selaku Koordinator KAMI mengungkapkan bahwa AKBP Rossa Purbo Bekti merupakan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) pada perkara tersebut. 

Yusril menjelaskan, laporan tersebut sekaligus mempertanyakan independensi KPK sebagai lembaga era reformasi yang diberi amanat oleh undang-undang dan rakyat Indonesia untuk memberantas korupsi. Seharusnya, kata Yusril. 

KPK seharusnya  memanggil Bobby sesuai perintah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Medan

“Saya pikir bahwa seharusnya pemanggilan terhadap saudara Bobby Nasution ini sudah dilakukan oleh KPK. Tapi sampai hari ini, yang dilakukan oleh teman-teman KPK tidak memanggil Bobby Nasution,” jelas dia.

“Jangan sampai ada intervensi-intervensi khusus yang kemudian mengamankan Bobby Nasution,” lanjutnya.

KPK pernah menyatakan akan panggil Bobby Pada 26 September guna menindaklanjuti perintah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Medan untuk memanggil Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut). 

Hal itu disampaikan oleh Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu saat menanggapi adanya perintah dari Hakim Pengadilan Tipikor Medan untuk memanggil Bobby Nasution terkait perkara tersebut. 

Asep mengatakan, pihaknya terlebih dahulu menunggu Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK kembali dari Medan untuk menjelaskan perintah hakim Pengadilan Tipikor Medan tersebut. 

“Kemudian saudara BN (Bobby Nasution), kapan dilakukan pemanggilan? Ini kita nanti nunggu (JPU) pulang dulu, seperti itu. Dan ini juga nanti kita akan tanyakan dari Pak JPU-nya itu seperti apa,” kata Asep, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Asep mengatakan, Jaksa KPK nantinya juga akan mendiskusikan materi yang akan didalami terkait pemanggilan Bobby Nasution tersebut. 

“Materinya akan didiskusikan dengan Pak JPU, biar tidak berlarut-larut dan tidak efektif,” ujarnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut) pada 28 Juni 2025.

Makin Terkenal

Siapa sebenarnya sosok AKBP Rossa Purbo Bekti yang menjadi populer usai dilaporkan ke  ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan melakukan penghambatan proses hukum terkait penanganan kasus suap proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut) yang diduga melibatkan Gubernur Sumut, Bobby Nasution.

Melansir dari Tribuntimur.com, AKBP Rossa Purbo Bekti adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006.

Ia sudah malang melintang berkarier di kepolisian Tanah Air.

Sejak tahun 2016, AKBP Rossa Purbo bertugas di KPK, saat itu berpangkat Komisaris Polisi (Kompol).


Sementara di Akpol, AKBP Rossa Purbo Bekti adalah teman satu angkatan dengan mantan Kasat Reskrim Polres Cirebon, Kompol Galih Wardana.

Tercatat sudah hampir 10 tahun Rosa Purbo Bekti mengabdi di KPK.Berbagai kasus korupsi kelas kakap pernah ia tangani.

Rossa diketahui turut aktif dalam mengusut kasus e-KTP yang menjerat perbagai pejabat negara.

Rossa juga pernah tergabung dalam tim yang melakukan OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan, sosok yang disuap oleh Harun Masiku.

Dia pernah bertugas sebagai Kepala Satgas KPK terkait dengan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo.

Tapi mengapa dalam kasus korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Sumut dia diduga enggan memeriksa menantu bekas Presiden Jokowi itu.

Netizen pun berpekulasi masih banyak oknum Parcok di bawah kendali Mulyono yang bercokol di lembaga penegak hukum hingga terkesan selalu melindungi keluarga Mulyono. (***)























tim/sumber Kompas.com

Posting Komentar

0 Komentar