Medan, TARUNA MEDIA-
Kasus yang melibatkan Kompol DK kembali memicu perhatian publik setelah sebuah video lama muncul dan menyebar di media sosial.
Video tersebut menampilkan perilaku tidak pantas yang dilakukan oleh seorang perwira menengah, sehingga memicu gelombang kritik terhadap institusi kepolisian.
Dalam pernyataannya, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Ferry Walintukan, menyatakan bahwa tindakan Kompol DK melanggar norma kesusilaan dan berpotensi dikenai sanksi minimal disiplin hingga kode etik.
Setelah video tersebut viral, Kompol DK langsung ditempatkan di ruang khusus (patsus) sebagai bagian dari proses pemeriksaan internal.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua aspek kasus dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.
Ferry juga mengungkapkan bahwa meskipun video tersebut berasal dari tahun lalu, dampaknya tetap signifikan dan tidak bisa ditoleransi.
“Tetap (dia) melanggar kesusilaan yang merugikan citra kepolisian kan, pasti (disanksi), minimal tindakan disiplin atau kode etik,” ujar Ferry saat memberikan keterangan, Jumat (1/5/2026).
Mengenai peristiwa dalam video menurut
Ferry bukanlah kejadian baru. Insiden itu disebut terjadi sekitar setahun lalu, ketika DK masih menjabat sebagai Kanit 1 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut.
“Itu video tahun lalu itu, mungkin bisa jadi (peristiwanya antara) Januari atau Februari, ya,” ungkapnya.
Meski terjadi di masa lalu, kemunculan video tersebut saat ini tetap berdampak besar. Institusi kepolisian menilai tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan, terlebih karena melibatkan aspek moral dan etika di ruang publik.
Dalam keterangannya, Ferry menyampaikan bahwa berdasarkan pengakuan DK, tindakan tersebut dilakukan saat yang bersangkutan tengah menjalankan penyelidikan kasus narkoba. Namun demikian, alasan tersebut tidak serta-merta membenarkan perilaku yang terekam dalam video.
“Tetap kami patsus, karena kami dari pimpinan juga dari hasil pemeriksaan dan kita melihat juga bahwa tindakan yang bersangkutan itu, ya artinya melanggar kesusilaan lah, tidak sopan, kita patsus untuk hal tersebut,” tegasnya.
Di tengah spekulasi publik, hasil tes urine terhadap DK menunjukkan hasil negatif dari zat narkotika. Namun, hal ini belum menutup kasus sepenuhnya.
Pihak Propam Polda Sumut masih terus mendalami kemungkinan lain melalui data tambahan.
“Yang jadi masalahnya, kalau dulu (misalnya) dia mengonsumsi narkoba, tapi kan itu udah tahun yang lalu, sekarang dicek udah enggak ada lagi (pasti). Ini sudah Januari 2026. Tapi kami masih mencoba mendalami lagi, kan ada data-data lain yang bisa kita dapatkan,” jelas Ferry.
Sebelumnya, publik dihebohkan oleh potongan video yang memperlihatkan Kompol DK dalam kondisi tidak stabil, diduga setelah mengisap vape. Dalam rekaman tersebut, ia tampak sempoyongan, bahkan terlihat menggigil sebelum akhirnya dibopong oleh wanita yang bersamanya.
Peristiwa ini tidak hanya menjadi sorotan karena dugaan penggunaan zat terlarang, tetapi juga karena perilaku yang dinilai tidak pantas bagi seorang aparat penegak hukum di ruang publik. Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa integritas aparat tidak hanya diuji dalam tugas, tetapi juga dalam sikap dan perilaku sehari-hari.
Kini, publik menanti apakah proses etik yang berjalan akan benar-benar menghasilkan keputusan yang tegas atau justru kembali menjadi catatan panjang dalam daftar kontroversi yang menggerus kepercayaan masyarakat.
Terkait soal video yang diduga dibuat oleh orang terdekat DK, juga menjadi pertanyaan Netizen,apa yang sebenarnya terjadi sehingga video tersebut menjadi konsumsi publik.Motifnya ingin menegakkan hukum atau ada motif lain yang tersembunyi ? (***)
tim/rel









0 Komentar