Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Whisnu Hermawan Februanto akhirnya mencopot Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan Kombes Julihan.
Ketika dikonfirmasi, Selasa (25/11/2025), Kapolda Sumut Irjen Whisnu membenarkan pencopotan tersebut.Pencopotan ini merupakan bentuk ketegasan dari Polda Sumut.
Kapolda Sumut memberhentikan sementara Kombes Julihan dari posisi Kabid Propam dalam rangka pemeriksaan dan menunjuk Kombes Famudin, Auditor Kepolisian Madya Itwasda Polda Sumut, untuk menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas Kabid Propam Polda Sumut.
Perkara ini bermula dari sebuah unggahan akun TikTok @tan_jhonson 88 tentang dugaan pemerasan yang dilakukan Kombes Julihan. Menindaklanjuti itu, Polda Sumut membentuk tim untuk mengusutnya.
Sebelumnya Polda Sumut sebut akun yang viralkan dugaan pemerasan di Propam adalah 'Fake'
Akun tersebut mengunggah berbagai keluhan kasus pemerasan yang dialami oleh personel kepolisian di bawah jajaran Polda Sumut.
Irwasda Polda Sumut Kombes Nanang Masbudhi mengatakan saat ini pihaknya sedang membentuk tim.
Sementara Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintuka mengatakan akun TikTok yang viralkan Kabid Propam Kombes Julian anonim.
Meskipun akun tersebut anonim, pihaknya akan tetap melakukan proses pemeriksaan terhadap kebenaran unggahan yang menuding Kabid Propam Polda Sumut diduga melakukan pemerasan.(***)
sumber Detik.com









0 Komentar