Gowa,TARUNA MEDIA-
Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Satresnarkoba) Timsus 2 Polres Gowa menangkap mobil box yang memuat solar di Jalan Pao Pao dan menyerahkannya ke Reskrim Tipidter.
Penangkapan dilakukan karena tim Satresnarkoba melihat tumpahan solar dari mobil box yang memiliki tangki modifikasi berisikan solar subsidi yang telah di kumpulkan di beberapa Stasiun Penjualan Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Gowa.
Mobil box milik yang diduga milik M alias C masih terlihat terparkir di halaman Polres Gowa dan sopir yang membawa mobil box tersebut juga masih berada di ruangan Reskrim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Jum'at 12 Juni 2026.
Dengan keberhasilan unit Tipidter mengungkap jaringan mafia BBM, Ketua Departemen intelijen dan Investigasi dari Lembaga Investigasi Negara (LIN) mengapresiasi dan akan memberikan piagam penghargaan kepada Kanit Tipidter.
Saat sopir mobil box diwawancara oleh salah satu awak media, mengaku bahwa mobil box yang ia bawa adalah milik M alias C.Pernyataan bahwa mobil box tersebut milik M alias C, jelas terdengar dalam rekaman wawancara.
Dalam kaitan ini Ketua Departemen Lembaga Investigasi Negara mendesak Kapolres Gowa segera menangkap dan mengadili aktor mafia BBM jenis solar subsidi tersebut.
"Kami bangga dengan Timsus 2 Satnarkoba Polres Gowa karena sudah membantu Tipidter menangkap mobil box mafia BBM, dan kami mengapresiasi Kanit Tipidter karena telah berhasil mengungkap aktor di balik penyelundupan BBM bersubsidi tersebut",ujarnya.
"Kami juga mendesak Kapolres Gowa agar menindak tegas pelaku mafia BBM dan menangkap M alias C untuk menjalani proses hukum",tutupnya.(***)
tim/red









0 Komentar