Subscribe Us

Advertisement

Giliran Kadis Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga Diperiksa Kejaksaan

Kejari Belawan memeriksa Kadis Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga terkait dugaan korupsi Rusunawa Rp797 Juta, Alexander Sinulingga.

Aroma korupsi menyeruak dari proyek pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kota Medan

Alexander Sinulingga, pada Kamis (20/11/2025) dipanggil dan diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan.Tapi bukan dalam kapasitasnya sebagai Kadis Pendidikan Sumut melainkan sebagai mantan Kadis Perkim CKTR Pemko Medan.

Seperti diketahui Alexander Sinulingga adalah salah satu pejabat Pemko Medan yang diboyong Gubernur Sumut Bobby Nasution menjadi Kadis Pendidikan Sumut.

Dinas Perkim CKTR Kota Medan adalah instansi yang membawahi proyek Rusunawa yang kini menjadi sumber dugaan korupsi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, objek penyelidikan Kejari Belawan mencakup dua proyek Rusunawa yakni, Rusunawa Seruwai, Medan Labuhan dan Rusunawa Kayu Putih, Medan Deli

Keduanya merupakan proyek strategis Dinas Perkim CKTR Kota Medan, namun kini justru menjadi sorotan tajam setelah adanya temuan signifikan dari BPK RI Perwakilan Sumut Tahun 2025

BPK menemukan indikasi penyimpangan mencapai Rp797.454.674, angka yang jelas bukan nominal kecil untuk fasilitas publik bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Masih Tahap Penyelidikan 

Kasi Intel Kejari Belawan, Daniel Setiawan Barus, ketika dikonfirmasi Jumat (21/11/2025) pagi, membenarkan pemeriksaan terhadap Alexander.

 "Kemarin yang bersangkutan hadir untuk dimintai keterangan. Kasus tersebut masih penyelidikan kami," ujarnya singkat.(***)
















rel

Posting Komentar

0 Komentar